Kamis (16/2/2023) PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menghadiri undangan rapat
koordinasi dari Sekretariat Daerah (Setda) Klaten dalam rangka pembahasan progres
pembangunan jalan tol Jogja – Solo. Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat B2
Setda Kabupaten Klaten dipimpin langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani yang
didampingi oleh Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya dan pejabat perangkat dinas Pemda
Klaten serta dihadiri pula oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Klaten beserta
ketua komisi 1 - 4 DPRD Klaten. Pristi Wahyono selaku Direktur Teknik JMM hadir lengkap
bersama tim dan penyedia jasa paket 1.1 PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan paket 1.2 PT
Daya Mulia Turangga.
Salah satu topik pembahasan dalam rapat ini adalah tentang pemeliharaan jalan yang
terkena dampak akibat digunakan sebagai perlintasan kendaraan pengangkut material
timbunan untuk jalan tol Joga – Solo. Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten
telah mengirimkan surat kepada JMM berisi data 51 ruas jalan yang perlu diperbaiki
beserta rincian kerusakannya.
Menambahkan hal serupa Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo mengharapkan adanya
monitoring bersama atas perbaikan jalan yang rusak akibat arus kendaraan pengangkut
material timbunan ini terutama pada jalur yang telah disepakati bersama agar pengemudi
tidak mencari jalur lainnya yang dapat berakibat jalur lain ikut terdampak. Selain itu
diharapkan juga agar perhatian pada perbaikan jalan yang rusak ini bukan hanya pada
volume saja tapi juga pada kualitas bahan yang di gunakan.
PT Jogjasolo Marga Makmur Head Office Jl. Padjajaran No.98 Yogyakarta - Indonesia 55282 .P.(0274)4333871.E. jogjasolo.mm@gmail.com
Menanggapi hal ini Pristi Wahyono menyampaikan terima kasih atas adanya rapat seperti
ini karena dengan kegiatan ini, JMM mendapatkan arahan dan dapat menyampaikan
secara langsung progres dan penanganan yang telah dilaksanakan pada proyek ini. Selain
itu Pristi menyampaikan permohonan maaf atas keluhan masyarakat yang dalam proyek
pembangunan jalan tol seperti ini hampir tidak mungkin dipisahkan dari ketidaknyamanan
masyarakat.
Pristi menyampaikan bahwa dari 51 ruas jalan yang telah dilaporkan mengalami kerusakan
akibat arus kendaraan pengangkut material, sebanyak 21 ruas Jalan telah diperbaiki.
Menanggapi pertanyaan mengenai kualitas penanganan jalan rusak ini, Penyedia Jasa
Paket 1.1 (Ruas Solo – Klaten) yang diwakili oleh Oka Candra Sukmana selaku General
Superintendent Paket 1.1 menyampaikan bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah
mengerahkan sebanyak 3 tim yang dibekali alat berat yang memadai dan saat ini sedang
dalam proses untuk mengejar perbaikan 30 ruas jalan lainnya.
Dalam rapat koordinasi ini didapat kesepakatan untuk masing-masing pihak yang terlibat
untuk dapat melaksanakan monitoring bersama atas perbaikan ruas jalan yang rusak.
Kedepannya pihak proyek diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan memberikan
petunjuk rute yang hanya boleh dilewati kendaraan pengangkut material serta menindak
tegas pengemudi yang bandel langsung hingga ke sumber penambangannya.
Selain pembahasan mengenai ruas Jalan yang rusak akibat arus kendaraan pengangkut
material timbunan untuk jalan tol, yang menjadi pembahasan dalam rapat ini adalah
mengenai box Jalan desa di Desa Kahuman Klaten yang dianggap memiliki ketinggian
yang terlalu rendah.
Menanggapi hal ini, Tutus Trihandoko selaku General Manager Teknik JMM
menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan kegiatan perencanaan (pembuatan desain)
PT Jogjasolo Marga Makmur Head Office Jl. Padjajaran No.98 Yogyakarta - Indonesia 55282 .P.(0274)4333871.E. jogjasolo.mm@gmail.com
JMM juga telah mendata perlintasan baik perlintasan air (berupa irigasi maupun drainase)
maupun perlintasan jalan berupa jalan desa, jalan kabupaten,jalan provinsi dan jalan
nasional dan dalam persyaratan proses penyusunan desain ini yang menjadi salah satu
persyaratannya adalah adanya rekomendasi teknis yang ditanda tangani oleh masingmasing pihak yang berwenang. Sehingga JMM sebelumnya telah melaksanakan:
1. Sosialisasi dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten sampai terbitnya
persetujuan terkait persetujuan hasil sosialisasi perlintasaan (crossing) jalan dan
air pada Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo.
2. Secara teknis telah dilakukan pembahasan dan diperoleh kesepakatan tentang
Perlintasan Jalan dan Air di Desa Kahuman Proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta
– NYIA Kulon Progo antara JMM, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Tim Teknis
Kabupaten Klaten, Kepala Desa Kahuman dan Camat Polanharjo;
Setelah proses yang panjang hingga akhirnya di sahkan oleh Dirjen Bina Marga
Kementerian PUPR & Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk akhirnya bisa dikerjakan
pekerjaan fisiknya termasuk box jalan desa di perlintasan Kahuman yang telah sesuai
dengan kebutuhan dan kriterianya sebagai jalan desa. Contohnya kenapa jalan desa
dibuat tidak tinggi agar tidak ada kekhawatiran dilewati kendaraan besar seperti truk
tronton yang tidak sesuai dengan kriteria jalan desa, nantinya karena jalan desa yang tidak
layak dilewati kendaraan dengan beban tinggi maka jalan desa akan tetap dalam kondisi
yang baik dan hal ini tidak merugikan masyarat di sekitarnya. Sehingga sebenarnya
adanya batasan-batasan ini juga untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi keluhan masyarakat saat ini, JMM menghimbau masyarakat yang akan
berkendara dengan kendaraan yang muatannya besar atau dengan ketinggian diatas 3
meter agar dapat menggunakan jalan existing alternatif yang berada sekitar 1,1 KM dari
perlintasan jalan desa Kahuman yang langsung menuju jalan kabupaten. Kedepannya
PT Jogjasolo Marga Makmur Head Office Jl. Padjajaran No.98 Yogyakarta - Indonesia 55282 .P.(0274)4333871.E. jogjasolo.mm@gmail.com
semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berupaya meninjau kembali alternatif
lainnya atau kemungkinan untuk jalan penghubung yang dapat dilalui langsung ke jalan
kabupaten.
Selanjutnya dihimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan
petugas yang berada dilapangan dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi
pekerjaan.