Pengaturan Jalur Perlintasan Kendaraan Pengangkut Material Timbunan Jalan Tol Jogja – Solo dan Pera

Humas JMM Thursday, 16 February 2023
Pengaturan Jalur Perlintasan Kendaraan Pengangkut Material Timbunan Jalan Tol  Jogja – Solo dan Pera

Kamis (16/2/2023) PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menghadiri undangan rapat 
koordinasi dari Sekretariat Daerah (Setda) Klaten dalam rangka pembahasan progres 
pembangunan jalan tol Jogja – Solo. Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat B2 
Setda Kabupaten Klaten dipimpin langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani yang 
didampingi oleh Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya dan pejabat perangkat dinas Pemda 
Klaten serta dihadiri pula oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Klaten beserta 
ketua komisi 1 - 4 DPRD Klaten. Pristi Wahyono selaku Direktur Teknik JMM hadir lengkap 
bersama tim dan penyedia jasa paket 1.1 PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan paket 1.2 PT 
Daya Mulia Turangga.
Salah satu topik pembahasan dalam rapat ini adalah tentang pemeliharaan jalan yang 
terkena dampak akibat digunakan sebagai perlintasan kendaraan pengangkut material 
timbunan untuk jalan tol Joga – Solo. Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten
telah mengirimkan surat kepada JMM berisi data 51 ruas jalan yang perlu diperbaiki
beserta rincian kerusakannya. 
Menambahkan hal serupa Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo mengharapkan adanya 
monitoring bersama atas perbaikan jalan yang rusak akibat arus kendaraan pengangkut 
material timbunan ini terutama pada jalur yang telah disepakati bersama agar pengemudi
tidak mencari jalur lainnya yang dapat berakibat jalur lain ikut terdampak. Selain itu 
diharapkan juga agar perhatian pada perbaikan jalan yang rusak ini bukan hanya pada
volume saja tapi juga pada kualitas bahan yang di gunakan.
 PT Jogjasolo Marga Makmur Head Office Jl. Padjajaran No.98 Yogyakarta - Indonesia 55282 .P.(0274)4333871.E. jogjasolo.mm@gmail.com
Menanggapi hal ini Pristi Wahyono menyampaikan terima kasih atas adanya rapat seperti 
ini karena dengan kegiatan ini, JMM mendapatkan arahan dan dapat menyampaikan 
secara langsung progres dan penanganan yang telah dilaksanakan pada proyek ini. Selain 
itu Pristi menyampaikan permohonan maaf atas keluhan masyarakat yang dalam proyek 
pembangunan jalan tol seperti ini hampir tidak mungkin dipisahkan dari ketidaknyamanan 
masyarakat.
Pristi menyampaikan bahwa dari 51 ruas jalan yang telah dilaporkan mengalami kerusakan 
akibat arus kendaraan pengangkut material, sebanyak 21 ruas Jalan telah diperbaiki. 
Menanggapi pertanyaan mengenai kualitas penanganan jalan rusak ini, Penyedia Jasa 
Paket 1.1 (Ruas Solo – Klaten) yang diwakili oleh Oka Candra Sukmana selaku General 
Superintendent Paket 1.1 menyampaikan bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah 
mengerahkan sebanyak 3 tim yang dibekali alat berat yang memadai dan saat ini sedang 
dalam proses untuk mengejar perbaikan 30 ruas jalan lainnya.
Dalam rapat koordinasi ini didapat kesepakatan untuk masing-masing pihak yang terlibat 
untuk dapat melaksanakan monitoring bersama atas perbaikan ruas jalan yang rusak. 
Kedepannya pihak proyek diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan memberikan 
petunjuk rute yang hanya boleh dilewati kendaraan pengangkut material serta menindak 
tegas pengemudi yang bandel langsung hingga ke sumber penambangannya.
Selain pembahasan mengenai ruas Jalan yang rusak akibat arus kendaraan pengangkut 
material timbunan untuk jalan tol, yang menjadi pembahasan dalam rapat ini adalah 
mengenai box Jalan desa di Desa Kahuman Klaten yang dianggap memiliki ketinggian 
yang terlalu rendah.
Menanggapi hal ini, Tutus Trihandoko selaku General Manager Teknik JMM 
menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan kegiatan perencanaan (pembuatan desain)
 PT Jogjasolo Marga Makmur Head Office Jl. Padjajaran No.98 Yogyakarta - Indonesia 55282 .P.(0274)4333871.E. jogjasolo.mm@gmail.com
JMM juga telah mendata perlintasan baik perlintasan air (berupa irigasi maupun drainase) 
maupun perlintasan jalan berupa jalan desa, jalan kabupaten,jalan provinsi dan jalan
nasional dan dalam persyaratan proses penyusunan desain ini yang menjadi salah satu 
persyaratannya adalah adanya rekomendasi teknis yang ditanda tangani oleh masingmasing pihak yang berwenang. Sehingga JMM sebelumnya telah melaksanakan:
1. Sosialisasi dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten sampai terbitnya 
persetujuan terkait persetujuan hasil sosialisasi perlintasaan (crossing) jalan dan 
air pada Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo.
2. Secara teknis telah dilakukan pembahasan dan diperoleh kesepakatan tentang 
Perlintasan Jalan dan Air di Desa Kahuman Proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta 
– NYIA Kulon Progo antara JMM, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Tim Teknis 
Kabupaten Klaten, Kepala Desa Kahuman dan Camat Polanharjo;
Setelah proses yang panjang hingga akhirnya di sahkan oleh Dirjen Bina Marga
Kementerian PUPR & Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk akhirnya bisa dikerjakan 
pekerjaan fisiknya termasuk box jalan desa di perlintasan Kahuman yang telah sesuai 
dengan kebutuhan dan kriterianya sebagai jalan desa. Contohnya kenapa jalan desa 
dibuat tidak tinggi agar tidak ada kekhawatiran dilewati kendaraan besar seperti truk 
tronton yang tidak sesuai dengan kriteria jalan desa, nantinya karena jalan desa yang tidak 
layak dilewati kendaraan dengan beban tinggi maka jalan desa akan tetap dalam kondisi 
yang baik dan hal ini tidak merugikan masyarat di sekitarnya. Sehingga sebenarnya 
adanya batasan-batasan ini juga untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi keluhan masyarakat saat ini, JMM menghimbau masyarakat yang akan 
berkendara dengan kendaraan yang muatannya besar atau dengan ketinggian diatas 3
meter agar dapat menggunakan jalan existing alternatif yang berada sekitar 1,1 KM dari 
perlintasan jalan desa Kahuman yang langsung menuju jalan kabupaten. Kedepannya 
 PT Jogjasolo Marga Makmur Head Office Jl. Padjajaran No.98 Yogyakarta - Indonesia 55282 .P.(0274)4333871.E. jogjasolo.mm@gmail.com
semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berupaya meninjau kembali alternatif 
lainnya atau kemungkinan untuk jalan penghubung yang dapat dilalui langsung ke jalan 
kabupaten.
Selanjutnya dihimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan 
petugas yang berada dilapangan dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi 
pekerjaan.