bertempat di Kartosuro, Jumat 11 Febuari 2022 dalam rangka melaksanakan mandat dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Peraturan Menko Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melakukan monitoring dan evaluasi Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulonprogo sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan terkini dan berdiskusi perihal kendala yang dihadapi selama pelaksanaan proyek
Dalam Kunjungan tersebut tim @kppip yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Jalan,Transportasi dan Infrastruktur Sumber Daya Air PMO KPPIP; Djoko Wibowo disambut baik oleh Direktur Teknik PT Jogjasolo Marga Makmur; Pristi Wahyono, Pimpinan Proyek, General Manager Lahan & Utilitas; M.T Amin serta didampingi oleh Penyedia Jasa konstruksi
Dengan adanya tinjauan dari tim KPPIP, proyek ini mendapatkan dukungan serta masukan yang positif sehingga diharapkan dapat membantu percepatan terwujudnya Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulonprogo