Guna mendukung program Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur jalan tol di wilayah selatan Pulau Jawa maka dibentuklah PT Jasamarga Jogja Solo (PT JMJ) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) konsorsium dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) konsorsium dari dua Perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
PT. Jasamarga Jogja Solo telah memenangkan tender investasi pengusahaan, dan menandatangani kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol untuk ruas Solo -Yogyakarta - NYIA Kulon Progo, dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tanggal 9 September 2020.
Jalan tol ruas Solo - Yogyakarta - NYIA Kulon Progo sendiri merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016, Perpres Nomor 56 Tahun 2018 dan perubahan terakhir Perpres Nomor 109 Tahun 2020. Terwujudnya Jalan tol ruas Solo - Yogyakarta - YIA Kulon Progo ini dianggap istimewa karena menghubungkan dua kota budaya yaitu Surakarta dan Yogyakarta. Selain itu proyek ini menjadi perhatian tinggi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah karena dianggap sangat strategis sebagai salah satu solusi efisiensi mobilitas dan distribusi di wilayah selatan Pulau Jawa.Menjadi Perusahaan Pengelola Jalan Tol terbaik, Terpercaya, Inovatif, dan Berintegritas